Kamis, 23 April 2015

TUGAS TEKNOLOGI OPEN SOURCE






NAMA :VIENDRILIANI MOOCE
NIM      : 1018039
KELAS : K
MHS     : T. INFORMATIKA
                ITN MALANG  





 NAMA : RISMAWATI ANDI IDRUS
 NIM      : 1018037
 KELAS : K
 MHS     : T. INFORMATIKA
                 ITN MALANG








1.      Contoh Open Source Software yang biasanya digunakan untuk :
a.       Operating System
Linux adalah software sistem operasi yang berbasis open source dan gratis untuk disebarluaskan secara luas dibawah lisensi GNU. Pada awalnya linux merupakan turunan dari unix dan dapat bekerja dalam berbagai macam perangkat keras komputer dan berjalan dari mulai jenis platform intel x86 sampai dengan RISC.
      Lisensi GNU(Gnu Not Unix) untuk memberikan akses kepada siapapun untuk mendapatkan program yang dilengkapi kode sumbernya (source code. Hak tersebut juga tidak terbatas hanya untuk menyalin file sebanyak mungkin, namun juga mengubah dan mengembangkan kode sumbernya secara legal dibawah lisensi. Meskipun linux tidak berbayar tapi lisensi GNU ini memperbolehkan pihak yang ingin menarik biaya untuk penggadaan dan pengiriman program.


b.      Sistem Manajemen Basis Data
Oracle adalah relational database management system (RDBMS) yang bersifat open source untuk mengelola informasi secara terbuka, komprehensif dan terintegrasi. Oracle Server menyediakan solusi yang efisien dan efektif karena kemampuannya dalam hal sebagai berikut :
-          Dapat bekerja di lingkungan client/server (pemrosesan tersebar)
-          Menangani manajemen space dan basis data yang besar
-          Mendukung akses data secara simultan
-          Performansi pemrosesan transaksi yang tinggi
-          Menjamin ketersediaan yang terkontrol
-          Lingkungan yang teraplikasi.


c.       Networking
Mozilla Firefox merupakan perangkat lunak open source yang paling banyak digunakan. Dikarenakan mozilla termasuk sebuah browser web yang kecil, cepat, dan simpel. Mozilla mempunyai kelemahan yaitu akan crash jika membuka halaman web yang sangat besar dan memiliki JavaScript, namun hal ini telah diperbaiki. Karena mozilla bersifat open source maka kekurangan seperti diatas dapat diperbaiki.




d.      Proxy
Squid adalah sebuah aplikasi server yang stabil dengan performance yang tinggi, selain juga free alias gratis karena open source software, dan juga merupakan aplikasi web proxy yang fleksibel untuk digunakan sebagai web cache.
Secara umum fungsi atau kegunaan Squid dapat dibagi ke dalam dua fungsi penting, yaitu : Squid server menerima permintaan-permintaan halaman (object) web dari client dan mengambilkan halaman (object) web untuk diberikan kepada client.


e.       Programming
Audacity adalah program pengolah Suara/Audio open source (Gratis) yang disediakan oleh vendor Audacity,bagi para pengguna atau penggemar Mixing lagu. Dibandingkan dengan pengolah Audio berbayar lainnya,Audacity bisa dibilang cukup untuk mengolah Audio,terutama bagi pemula.


f.       CMS
Mambo pada awalnya disebut Mambo Open Source atau MOS adalah free software atau open source content managemen system yang digunakan untuk membuat dan memanagement website melalui sebuah interface yang simple. Sekarang ini mambo banyak dipilih dan digunakan kerana kemudahan yang diberikan untuk mengoperasikannya. Seperti hampir semua CMS yang digemari mambo memiliki kemampuan templating atau kemampuan untuk mengganti tampilan website tanpa harus melakukan upload / perubahan kontent.
Mambo menyediakan kemudahan dan komponen-komponen seperti shopping chart, photo gallery, forum, pools, calendars website searching, multi bahasa dan lain-lain. Hampir sebahagian besar website yang kami bangun menggunakan Mambo sebagai pilihan CMS. Sebuah kebanggaan bagi Indonesia karena salah satu CoreDev Team Mambo adalah orang Indonesia asli.


g.      Framework
Zend Framework adalah sebuah kerangka kerja 5 open source untuk web mengembangkan aplikasi dan layanan dengan PHP. Zend Framework diimplementasikan dengan menggunakan kode berorientasi obyek-100%. Struktur komponen Zend Framework agak unik, karena setiap komponen dirancang dengan beberapa dependensi pada komponen lainnya.


2.      Perbedaan Hak Paten dan Hak Cipta
a.       Hak Paten
Dasar hukum :
      Adapun dasar hukum dari paten adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten.

Pengertian :
      Pasal 1 angka 1 UU No. 14 Tahun 2001 memuat ketentuan hukum mengenai paten yaitu sebagai hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Objek Yang Dilindungi :
      Objek yang dilindungi oleh paten yaitu invensi dalam bidang teknologi. Lebih lanjut Pasal 1 angka 2 UU No. 14 Tahun 2001 memberikan pengertian mengenai invensi, yaitu ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

b.      Hak Cipta
Dasar Hukum :
Dasar hukum mengenai hak cipta termuat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pengertian :
Pengertian hak cipta dapat kita lihat pada ketentuan Pasal 1 angka 1 UU No. 19 Tahun 2002, yaitu merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Objek Yang Dilindungi :
Adapun objek yang dilindungi oleh hak cipta adalah ciptaan hasil karya pencipta dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa merek lebih pada perlindungan bagi simbol/logo yang digunakan dalam perdagangan barang atau jasa, sedangkan paten memberikan perlindungan bagi invensi dalam bidang teknologi. Sementara itu hak cipta, perlindungannya pada hasil karya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.


Read more »

Pengikut

 
Powered by Zaky Blogger